Kronologi kasus pelecehan siswi di SMA Kulon Progo DIY: Terekam CCTV, pelakunya diduga satpam

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 18 September 2026 | 13:13 WIB
Menyoroti kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, DIY hingga menyita perhatian di media sosial (Instagram.com/@jktlogy)
Menyoroti kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, DIY hingga menyita perhatian di media sosial (Instagram.com/@jktlogy)

Dugaan pelecehan terekam kamera CCTV

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh siswi kepada pihak BK sekolah.

Baca Juga: Viral komentar Wali Kota Kendari soal warganya yang dilanda krisis BBM: Saya juga pusing!

Pihak sekolah selanjutnya mengecek rekaman kamera pengawas untuk mengetahui kejadian yang dilaporkan.

Juhan menyebut rekaman CCTV memperlihatkan adanya tindakan merangkul pundak siswi. Dalam rekaman itu, siswi tersebut disebut menghindar sebelum kemudian berlari.

"Ada perangkulan, dia (siswi) menghindar ke bawah terus lari. Nah, itu berawal dari situ," sebut Juhan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah kemudian menindaklanjutinya kepada perusahaan pihak ketiga yang menyalurkan tenaga satpam.

Baca Juga: Diduga sengaja dibakar, heboh kebakaran di lahan samping Mall 23 Semarang

Hal itu dilakukan karena oknum satpam tersebut berstatus sebagai pekerja outsourcing.

"Kita tindak lanjuti, satpam tersebut kami kembalikan ke pihak ketiga 'monggo ini disanksi'," tutur Juhan.

"Nek (kalau) saya usul ini dipindah," terangnya.

Pihak ketiga kemudian memberikan penjelasan kepada sekolah bahwa oknum satpam tersebut tidak akan lagi bertugas di SMAN 1 Sentolo mulai 1 Oktober 2026.

"Tanggal 1 Oktober karena enggak tahu sistem yang ada di pihak ketiga itu kok tanggal 1," katanya.

Baca Juga: Usai rektor Unsoed cs masuk bui, KPK panggil ASN untuk telusuri dugaan pemerasan seleksi maba

Siswa minta klarifikasi penanganan kasus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X