news

Sepakati RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026, Dasco CS siap mundur apabila melewati tenggat waktu

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:24 WIB
Jajaran Pimpinan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB menyepakati penyelesaian RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026 (Threads/@iqbalbanten06)

Baca Juga: Viral aksi para siswa SD di NTT sambut kepala dinas dari seberang sungai: Ayo maju, jangan ragu!

Dalam laporan terbaru, massa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan Gedung DPR sekitar pukul 12.30 WIB. Proses pembubaran berlangsung secara bertahap dengan pengawasan TNI dan Polri.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, DPR menetapkan 15 Desember 2026 sebagai batas waktu paling lambat untuk mengetok RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna, sementara proses pembahasan tetap membuka ruang bagi partisipasi publik melalui mekanisme yang tersedia.***

 

Halaman:

Tags

Terkini