news

RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan AMPB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026 (Dok. Istimewa)

Masukan yang disampaikan AMPB selanjutnya akan diteruskan kepada Komisi III DPR RI untuk menjadi bagian dari proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?

Komisi III DPR RI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan secara langsung melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Ruang partisipasi tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan RUU agar masyarakat dapat menyampaikan masukan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pembahasannya.

DPR memandang keterlibatan publik diperlukan agar proses pembentukan RUU Perampasan Aset berlangsung terbuka dan menghasilkan aturan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Juga: Saatnya kita yang bergerak, bantu mitra jurnalis Promedia korban gempa NTT

DPR respons aspirasi massa aksi

Audiensi tersebut berlangsung di tengah penyampaian aspirasi masyarakat di sekitar Kompleks Parlemen.

Dasco menegaskan DPR menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, AMPB turut menyampaikan laporan mengenai dugaan gangguan keamanan yang dialami peserta aksi.

Baca Juga: Rekam jejak polisi di Wonogiri yang jadi tersangka pelecehan hingga kini dijatuhi sanksi demosi 10 tahun

Dasco meminta pihak AMPB memberikan informasi mengenai lokasi serta kronologi kejadian secara lengkap.

Informasi tersebut nantinya dapat dikoordinasikan dengan aparat dan pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

RUU Perampasan Aset ditunggu publik

Halaman:

Tags

Terkini