Berawal dari laporan warga
Petugas Damkar menjelaskan, kedatangannya ke lokasi bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya warga membakar ban di area semak-semak.
"Lain kali jangan begini, bisa ditangkap polisi," imbuh petugas.
"Untung aja ada orang cepet lapor ini," tegasnya.
Warga yang dipanggil Kai atau kakek tersebut kemudian menjelaskan bahwa api yang dibuatnya berukuran kecil dan dirinya berada di sekitar lokasi untuk mengawasi pembakaran.
Namun, petugas tetap mengingatkan bahwa ukuran api tidak dapat menjadi satu-satunya pertimbangan. Kondisi lingkungan dan cuaca juga dapat memengaruhi potensi penyebaran api.
"Bukan maksudnya mau mati (apinya), tapi anginnya ini kenceng. Material apinya nanti bisa terbang, bisa kena daun kering atau rumah," terang petugas.
Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI dan HUT ke-25, Demokrat Subang gelar lomba rakyat bersama warga
Warga diminta saling mengingatkan
Melalui komentar yang disematkan pada unggahan tersebut, petugas Damkar juga mengajak masyarakat agar saling mengingatkan apabila melihat aktivitas pembakaran sampah.
Imbauan tersebut diberikan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas membakar sampah tidak berkembang menjadi kebakaran yang merugikan warga.
"Buat semua warga jika ada melihat tetangga atau orang di sekitarnya yang bakar-bakar sampah, silakan ditegur. Jika membantah silakan lapor RT setempat, jika tidak digubris silakan lapor Babinsa setempat," tulisnya.
Petugas tersebut kemudian meminta masyarakat melaporkan kejadian kepada Damkar apabila teguran melalui lingkungan sekitar tidak diindahkan.
Baca Juga: Elita Budiati kembali pimpin Golkar Subang, mesin partai hingga tingkat RT jadi fokus