Baca Juga: CERPEN: Surat cinta untuk adinda
Adapun Red Notice terhadap SAM diterbitkan pada 9 Juli 2026 oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Hingga kini, Bareskrim masih melakukan koordinasi melalui jalur Interpol serta dengan Pemerintah Mesir untuk mengupayakan pemulangan SAM ke Indonesia.***