news

Teknisi WiFi di Subang dikeroyok 10 motor bersenjata celurit, telunjuk tangan putus

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:29 WIB
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto (keempat dari kanan) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kepada awak media dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengeroyokan teknisi WiFi di Mapolsek Purwadadi, Subang, Rabu 19 Agustus 2026

YH kemudian dibawa ke RS Raihan untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Purwadadi Polres Subang.

Dua pelaku ditangkap, lima masih diburu

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi pengeroyokan tersebut.

Hasil penyelidikan membawa petugas kepada dua orang yang diduga terlibat. Polisi menangkap RN dan AZ dalam waktu berbeda.

“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Andi.

Baca Juga: Usai tugas HUT RI ke-81, Paskibraka Subang dapat kadeudeuh dari Kang Rey

Namun, proses pengungkapan kasus belum berhenti pada dua tersangka. Polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang telah berhasil diidentifikasi, yakni F, R, A, W, dan B.

Dengan demikian, dari kelompok yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, masih terdapat lima orang yang menjadi buronan polisi.

Polisi amankan 13 celurit panjang

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian dan celana milik korban, 13 buah celurit panjang atau corbek, satu unit telepon seluler, serta satu sepeda motor.

Barang bukti tersebut diamankan dalam proses penyidikan terhadap dua tersangka yang telah ditangkap.

Baca Juga: Jejak karier Kombes Jerrold Kumontoy sang komandan upacara penurunan bendera RI, dari Akpol hingga perwira Brimob

Atas perbuatannya, RN dan AZ dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang telah diidentifikasi dalam kasus pengeroyokan teknisi WiFi di Subang tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini