Baca Juga: Viral komplotan begal di Cibitung Bekasi diringkus usai diduga gasak Rp30 juta milik korban
Korban ikuti tes palsu berkop resmi
Lebih jauh, korban mengaku sempat mengikuti serangkaian tes yang dibuat seolah-olah resmi. Mulai dari tes akademik, fisik, psikologi, hingga kesehatan.
Terlapor bahkan mengirimkan surat keputusan (SK) dan jadwal tes yang menggunakan kop surat instansi resmi, sehingga semakin meyakinkan para korban.
Namun setelah dilakukan pengecekan, seluruh dokumen tersebut dipastikan palsu.
“Para korban juga sudah mengecek ke instansi terkait, ternyata SK dan jadwal itu tidak benar. Semuanya palsu,” ungkap Ketut.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik penipuan dilakukan secara terstruktur untuk meyakinkan korban.
Kerugian capai puluhan miliar rupiah
Dalam laporan awal, terdapat lima korban dengan total kerugian mencapai Rp3,5 miliar. Namun, jumlah tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari total kerugian yang ada.
Ketut menyebut, jika dihitung secara keseluruhan, kerugian korban bisa menembus lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah korban diduga lebih dari 20 orang.
“Sudah mencapai Rp20 miliar lebih, karena korbannya jelas lebih dari 10 orang,” katanya.
Baca Juga: 33 Knalpot brong disikat polisi saat malam minggu, Kapolres Subang turun langsung pimpin razia
Para korban yang berasal dari berbagai daerah ini kini berharap uang mereka dapat kembali serta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dugaan intimidasi oleh oknum