“Anakku bukan datang ke Medan sendiri, bahkan dia datang ke rumah mertuanya atau minta rujuk. Tidak Tuhan, tidak seperti itu dunia,” ucap Yestin.
Baca Juga: Kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta, titik api diduga dari lantai 11 yang direnovasi
Percakapan ungkap niat kabur
Fakta lain yang diungkap keluarga adalah percakapan Loren dengan sahabatnya saat berada di bandara.
Dalam chat tersebut, Loren sempat mengutarakan keinginannya untuk kabur dan tidak melanjutkan perjalanan ke Medan.
“Bagasi aku biarin aja?” tulis Loren dalam pesan yang dibagikan melalui media sosial.
Sahabatnya kemudian menyarankan agar ia meninggalkan barang dan mencoba melarikan diri. Namun, sekitar 13 menit kemudian, Loren berubah pikiran.
Baca Juga: Polisi sebut Winda Lorenza bunuh diri, keluarga ungkap rencana masa depan: Apa masuk akal?
“Engak apa-apa aku ikut, udah curiga mereka dari tadi. Nanti di Medan juga bisa cari cara,” tulisnya lagi.
Percakapan itu terjadi pada 5 Juni 2026, yang disebut sebagai hari keberangkatan Loren menuju Medan.
Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa niat Loren untuk kabur gagal karena ia merasa bimbang antara kebebasannya dan keinginannya untuk bertemu anaknya.
Keluarga lapor dugaan pembunuhan
Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam.
Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, menyebut adanya luka lebam dan sayatan pada tubuh korban saat jenazah tiba di rumah duka.