news

Fakta kasus pencabulan siswa SD di Tanjungbalai: Dari viral di media sosial hingga penetapan tersangka

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:57 WIB
Momen viral oknum guru ASN berinisial A saat digeruduk warga di rumahnya terkait dugaan pencabulan siswa SD (Instagram/wilis_medan)

Perbedaan keterangan muncul

Dalam proses klarifikasi, ditemukan adanya perbedaan keterangan antara pihak guru A dengan informasi yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Ayah tewas dikeroyok massa usai diduga curi ayam aduan di Bali, viral anak menangis pilu saat jenazah tiba di rumah duka

Guru A disebut sempat membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya dan suaminya.

Namun demikian, hasil klarifikasi dengan keluarga korban menunjukkan indikasi keterlibatan guru tersebut.

Pihak keluarga menyebut bahwa guru A diduga ikut mengarahkan korban untuk datang ke rumahnya, yang kemudian menjadi lokasi terjadinya dugaan tindakan pencabulan.

Menurut keterangan keluarga, pelaku utama dalam kasus ini adalah suami dari guru A.

Baca Juga: Viral kepala BGN cerita banyak makan telur ayam saat kecil hingga bisulan, dokter: Sebenarnya makanan padat gizi

Meski begitu, dugaan keterlibatan guru tersebut tetap menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat.

Polisi tetapkan tersangka

Pihak kepolisian melalui Polres Tanjungbalai akhirnya menetapkan D, suami dari guru A, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi yang terkait.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Ruslan, menyatakan bahwa D yang sebelumnya berstatus terlapor kini resmi menjadi tersangka.

Baca Juga: Dasco dan Cucun terima aspirasi APKASI, DPR RI tegaskan dukungan untuk pembangunan daerah

Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf (b) juncto Pasal 417 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini