Baca Juga: Dasco dan Cucun terima aspirasi APKASI, DPR RI tegaskan dukungan untuk pembangunan daerah
“Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” jelas Dalem.
Ia menambahkan, koordinasi akan dilakukan bersama pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Pendampingan tersebut juga mencakup perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, mengingat adanya potensi trauma akibat kejadian tersebut.
Baca Juga: Kebakaran pabrik triplek di Kuningan, Damkar masih berupaya padamkan api
Dalem juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.
Kronologi dan penanganan kasus
Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika KD terciduk hendak mencuri ayam aduan milik warga pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
Warga yang geram kemudian melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, massa juga membakar sepeda motor milik korban.
Baca Juga: SK pensiun 181 ASN diserahkan, Bupati Subang apresiasi dedikasi pegawai
Pihak kepolisian menyebut aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga akibat maraknya kasus kehilangan ternak, khususnya ayam aduan, di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Saat ini, kepolisian tengah mengusut kasus tersebut dengan dua dugaan tindak pidana, yakni pencurian dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seseorang.***