GENMILENIAL.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban diduga mencuri ayam aduan milik warga.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video tangisan anak korban saat jenazah tiba di rumah duka viral di media sosial.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.
Proses hukum harus transparan dan adil
Dalem menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras,” ujar Dalem dalam keterangannya kepada awak media, Minggu, 26 Juli 2026.
Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” imbuhnya.
KemenHAM siapkan pendampingan
Selain mendorong proses hukum, Kementerian HAM juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang terdampak langsung oleh peristiwa tersebut.