“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang,” jelas Budi.
Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya, sementara pihak lain ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.
Dugaan suap proyek Pemkab
KPK menduga, Ahmad Zaini menerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek di lingkungan kabupaten,” ungkap Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah dokumen.
Meski belum dirinci, nilai uang yang diamankan disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” pungkasnya.***