news

Polri sita harta Rp476 miliar diduga milik Jampidsus usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi, ada apa?

Kamis, 9 Juli 2026 | 15:24 WIB
Aksi penggeledahan Polri ke rumah milik Jampidsus tuai sorotan usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi terkait dugaan korupsi MBG (Instagram.com/@isi.sumut)

Baca Juga: Rekam jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang rumahnya dijaga TNI: Pernah tangani kasus korupsi Jiwasraya hingga Asabri

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menyebut Lalu Muhammad Iwan diduga menyalahgunakan jabatan dengan memerintahkan pendirian perusahaan fiktif.

Perusahaan itu diduga digunakan untuk memonopoli pengadaan wadah makanan (food tray) bagi program tersebut.

Sorotan publik terhadap penegakan hukum

Keterkaitan dua kasus besar ini memicu perhatian luas masyarakat. Publik menilai, kasus tersebut menunjukkan kompleksitas penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Operasi senyap polisi sapu 12 titik korupsi jumbo, aset diduga terkait Jampidsus Febrie Adriansyah disorot

Selain itu, penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah juga memunculkan pertanyaan soal asal-usul kekayaan yang dimiliki.

Masyarakat kini menunggu transparansi serta ketegasan aparat dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.***

 

Halaman:

Tags

Terkini