Sebelumnya, Kejagung menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menyebut Lalu Muhammad Iwan diduga menyalahgunakan jabatan dengan memerintahkan pendirian perusahaan fiktif.
Perusahaan itu diduga digunakan untuk memonopoli pengadaan wadah makanan (food tray) bagi program tersebut.
Sorotan publik terhadap penegakan hukum
Keterkaitan dua kasus besar ini memicu perhatian luas masyarakat. Publik menilai, kasus tersebut menunjukkan kompleksitas penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah juga memunculkan pertanyaan soal asal-usul kekayaan yang dimiliki.
Masyarakat kini menunggu transparansi serta ketegasan aparat dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.***
Artikel Terkait
Merespon TNI ikut mengamankan Kejaksaan di seluruh Indonesia, DPR: Harus ada penjelasan yang tegas
Menilik lagi pernyataan Kejagung soal penjagaan TNI di Kejaksaan seluruh Indonesia, tegaskan tak ada intervensi dalam penegakan hukum
Soal TNI yang kini jaga kantor kejaksaan seluruh Indonesia, istana: Ini pengamanan, ini biasa
Ramai-ramai soal pengerahan TNI di kantor Kejaksaan, Istana Kepresidenan: Ini biasa saja
Kronologi penggeledahan besar-besaran polisi ke kafe hingga kantor money changer, buntut skandal korupsi batu bara
Operasi senyap polisi sapu 12 titik korupsi jumbo, aset diduga terkait Jampidsus Febrie Adriansyah disorot
Rekam jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang rumahnya dijaga TNI: Pernah tangani kasus korupsi Jiwasraya hingga Asabri