Mediasi dan santunan dari pihak ponpes
Sementara itu, Kementerian Agama mengungkapkan bahwa pihak pondok pesantren telah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.
Mediasi tersebut disaksikan oleh aparat setempat, termasuk kepala dusun dan ketua RT.
Dalam hasil mediasi, keluarga terduga pelaku memberikan santunan sebesar Rp5 juta kepada masing-masing korban.
Meski demikian, langkah ini tidak menghentikan proses hukum yang tetap berjalan sesuai aturan.
Pihak ponpes juga disebut terus memantau kondisi para korban dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah serta menjalin komunikasi melalui telepon.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap para santri.
Kronologi dugaan pembakaran santri
Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada November 2025 dan kembali viral di media sosial. Insiden bermula ketika tiga korban, yakni SAH, ADR, dan SS, dipanggil oleh seorang senior berinisial R.
Ketiganya kemudian diajak masuk ke sebuah ruangan. Terduga pelaku diduga mengunci ruangan dari luar sebelum melakukan aksi pembakaran menggunakan bahan bakar yang telah disiapkan.
Akibat kejadian tersebut, SAH mengalami luka bakar sekitar 20 hingga 30 persen, sementara ADR mengalami luka bakar 30 hingga 40 persen.
Korban SS mengalami luka paling parah, yakni 60 hingga 70 persen, dan sempat dirawat di RSUD Praya sebelum akhirnya meninggal dunia.