Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 47 persen dan harus menjalani serangkaian operasi, termasuk cangkok kulit dari bagian tubuh lain.
“Daging paha diambil untuk cangkok kulit,” ungkap Reza.
Kasus masih dalam penyelidikan
Hingga saat ini, kasus dugaan KDRT yang melibatkan oknum polisi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Strategi komunikasi kepala Bakom RI: Membumi dan berbasis data saat tanggapi isu Kopdes Merah Putih
Belum ada keterangan resmi lanjutan terkait perkembangan kasus maupun status hukum terduga pelaku di pengadilan.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena melibatkan aparat penegak hukum serta dugaan tindakan kekerasan berat dalam lingkup rumah tangga.
Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.***