Salah satu dugaan paling serius adalah tindakan penyiraman air keras yang menyebabkan luka bakar berat pada tubuh korban.
Baca Juga: Ribuan warga Subang terancam menganggur, APER gelar istigosah desak program MBG dilanjutkan
Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 47 persen, terutama di bagian kiri tubuh.
Luka tersebut disebut belum sepenuhnya pulih hingga saat ini dan meninggalkan bekas yang cukup parah.
“Pokoknya luar biasa,” kata Reza menggambarkan kondisi kliennya.
Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma berat. Setiap kali diminta menceritakan kembali kejadian yang dialaminya, korban disebut kerap menangis dan menunjukkan tekanan psikologis mendalam.
Baca Juga: Bupati Subang tegas soal jabatan: Zero rupiah, tak ada jual beli dalam pelantikan 18 PNS
Diduga diintimidasi selama dua tahun
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa korban selama ini tidak berani melapor karena diduga mendapat intimidasi dari pelaku.
Ancaman yang diberikan disebut berupa penyebaran rekaman aktivitas pribadi korban, yang membuatnya berada dalam tekanan dan ketakutan selama bertahun-tahun.
“Hal itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahun,” jelas Reza.
Baru pada Kamis 2 Juli 2026, korban bersama tim kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri di Jakarta.
Baca Juga: Daftar lengkap 18 pejabat baru Subang: Dari eselon II hingga IV, ini nama dan jabatan yang dilantik
Oknum polisi telah diamankan
Pihak kepolisian menyatakan telah mengambil langkah awal dengan mengamankan terduga pelaku.