GENMILENIAL.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan toko percetakan di kawasan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat, mendadak viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.
Dalam rekaman yang beredar, para korban disebut mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari dirantai hingga dikurung dalam sebuah gudang oleh pemilik usaha tempat mereka bekerja.
Video tersebut pertama kali ramai setelah diunggah oleh akun Instagram @cicitvjambi pada Minggu, 28 Juni 2026.
Dirantai dan dikurung di dalam gudang
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiga korban diduga disekap di dalam gudang selama beberapa waktu.
Dalam video itu, terlihat satu orang karyawan mengenakan baju hitam berada di dalam ruangan sempit, sementara dua lainnya terbaring dengan kondisi kaki terikat.
"3 karyawan sebuah toko percetakan di Kalibaru diduga disekap oleh majikannya selama 21 hari," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
"Mereka diborgol, dirantai, dikurung di dalam gudang, dan disebut tidak diberi makan selama 3 hari," lanjutnya.
Kondisi tersebut membuat publik geram lantaran tindakan tersebut dinilai melanggar hak asasi manusia.
Bermula dari dugaan kasus pencurian
Peristiwa ini diduga bermula ketika salah satu karyawan ketahuan mengambil barang milik toko tanpa izin.
Barang tersebut kemudian disebut sempat dititipkan kepada dua karyawan lain untuk dijual, tanpa mereka mengetahui bahwa barang itu merupakan hasil pencurian.