news

Viral dugaan 3 karyawan toko percetakan di Kalibaru Jakpus disekap dalam gudang, bosnya minta tebusan Rp50 juta

Minggu, 28 Juni 2026 | 22:19 WIB
Menyoroti insiden viral 3 karyawan yang diduga disekap oleh bosnya dalam gudang sebuah toko percetakan di Kalibaru, Jakarta Pusat (Instagram.com/@cicitvjambi)

GENMILENIAL.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan toko percetakan di kawasan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat, mendadak viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Dalam rekaman yang beredar, para korban disebut mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari dirantai hingga dikurung dalam sebuah gudang oleh pemilik usaha tempat mereka bekerja.

Video tersebut pertama kali ramai setelah diunggah oleh akun Instagram @cicitvjambi pada Minggu, 28 Juni 2026.

Baca Juga: Apa sebenarnya tujuan latsarmil? Latihan dasar militer yang dinilai wajib diikuti calon manajer Kopdes-KNMP

Dirantai dan dikurung di dalam gudang

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiga korban diduga disekap di dalam gudang selama beberapa waktu.

Dalam video itu, terlihat satu orang karyawan mengenakan baju hitam berada di dalam ruangan sempit, sementara dua lainnya terbaring dengan kondisi kaki terikat.

"3 karyawan sebuah toko percetakan di Kalibaru diduga disekap oleh majikannya selama 21 hari," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

"Mereka diborgol, dirantai, dikurung di dalam gudang, dan disebut tidak diberi makan selama 3 hari," lanjutnya.

Baca Juga: Skandal Mufli Budi Ananda jadi komisaris PT Krakatau Posco, diduga dapat jalur ‘ordal’ lewat nama besar Raffi Ahmad

Kondisi tersebut membuat publik geram lantaran tindakan tersebut dinilai melanggar hak asasi manusia.

Bermula dari dugaan kasus pencurian

Peristiwa ini diduga bermula ketika salah satu karyawan ketahuan mengambil barang milik toko tanpa izin.

Barang tersebut kemudian disebut sempat dititipkan kepada dua karyawan lain untuk dijual, tanpa mereka mengetahui bahwa barang itu merupakan hasil pencurian.

Halaman:

Tags

Terkini