Kang Rey menegaskan bahwa satpam yang terlibat tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme aparatur di lapangan.
“Indisipliner tidak akan ditoleransi. Tetap akan ada sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Subang terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari nafkah, termasuk pengamen ondel-ondel sebagai bagian dari kesenian tradisional Betawi.
Namun, semua pihak tetap diminta untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban umum.
Video viral picu reaksi warganet
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap pengamen ondel-ondel di kawasan Alun-alun Subang beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang petugas keamanan diduga melakukan tindakan kekerasan saat proses pengusiran. Video itu langsung memicu reaksi keras dari warganet.
Banyak yang mengecam tindakan tersebut dan mendesak agar kasus diusut secara transparan.
Baca Juga: Dari bakiak hingga joget balon, Polres Subang angkat kearifan lokal di Hari Bhayangkara
Tidak sedikit pula yang menyoroti perlunya pendekatan lebih humanis dalam menangani pengamen jalanan.
Menanggapi hal itu, Bupati Subang mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan menahan emosi saat menghadapi persoalan di ruang publik.
“Mari jadikan ini sebagai bahan introspeksi agar Subang tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.***