“Menurut kami ini bukan sekadar kesalahan prosedur, tetapi ada unsur kesengajaan,” tegas Hermansyah.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR RI guna meminta evaluasi terhadap proses hukum yang berjalan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih bergulir di persidangan dan belum ada putusan akhir.
Publik pun terus menyoroti perkembangan perkara ini, terutama terkait rasa keadilan dalam penerapan hukum terhadap masyarakat kecil.***