GENMILENIAL.ID - Publik tengah dibuat heboh dengan kabar penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan luas, terutama di media sosial, setelah beredar berbagai informasi yang mengaitkannya dengan dugaan persoalan tata kelola di tubuh lembaga tersebut.
Penggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus dalam pengelolaan program strategis pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana.
Dugaan kasus tata kelola BGN
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa langkah Kejagung ini dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
Program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyangkut pengadaan serta distribusi makanan bergizi bagi masyarakat.
Dalam proses penggeledahan, penyidik dikabarkan mencari berbagai dokumen penting, termasuk data elektronik serta alat bukti lain yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan mekanisme pengadaan dalam program tersebut.
Dugaan ini semakin menguatkan spekulasi adanya permasalahan serius dalam manajemen internal BGN pada periode sebelumnya.
Baca Juga: Polisi ungkap bos Hanania Travel pakai uang jemaah untuk bayar influencer promosi paket umrah
Terjadi sehari usai pergantian pimpinan
Menariknya, penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN.
Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakilnya pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pergantian tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja selama kurang lebih 1,5 tahun terakhir.