news

Kasus Hanania Travel: Penipuan umrah Rp12 miliar, gagal berangkatkan ratusan jemaah sesuai jadwal

Minggu, 31 Mei 2026 | 14:05 WIB
Bos Hanania Travel, ASF yang kini jadi tersangka penipuan umrah saat menemui calon jemaah yang datangi kantornya (Threads/dwiutariri)

Langkah ini diharapkan dapat mengungkap jumlah kerugian secara lebih menyeluruh serta memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah, terutama yang menawarkan harga dan jadwal yang tidak realistis.***

Halaman:

Tags

Terkini