Menanggapi viralnya kasus ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru turut memberikan penjelasan.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap 13 orang yang diamankan.
Baca Juga: UMB somasi Elfiany Syafruddin usai dicatut dalam dugaan penelitian palsu bersama Rifaldy Fajar cs
Hasil asesmen menunjukkan satu orang diproses ke tahap penyidikan, satu orang menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan, dan 11 orang lainnya menjalani rawat jalan sebanyak beberapa kali pertemuan.
Terkait AF, Wawan menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan narkotika dan hanya dikategorikan sebagai pengguna ringan.
“Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan,” jelasnya.
AF disebut positif karena paparan asap ganja
BNN juga mengungkap bahwa AF tidak mengonsumsi ganja secara langsung. Ia diduga positif karena paparan asap ganja dari orang lain di lokasi kejadian.
Baca Juga: Satu keluarga ditemukan meninggal saat kamping di Temanggung, polisi selidiki dugaan keracunan
Berdasarkan hasil pendalaman tim asesmen, saat itu AF berada di dalam toilet yang sama dengan dua orang yang sedang menghisap ganja. Kondisi tersebut diduga menyebabkan AF terpapar asap.
“Dari keterangan medis, hal tersebut memungkinkan terjadi. Yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” ujar Wawan.
Penjelasan ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait kemungkinan seseorang dinyatakan positif narkoba hanya karena paparan lingkungan.***