Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, Agus Ridwan, menegaskan bahwa korban tidak pernah merasa melakukan transaksi apa pun sebelum dana tersebut hilang.
“Korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun, tetapi saldo di rekeningnya berkurang hingga Rp160 juta,” ujarnya, dikutip dari Koropak.com, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia juga menyebut bahwa korban beruntung karena segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga pihak bank dapat melakukan pemblokiran rekening dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Atas kejadian ini, korban meminta pihak bank untuk bertanggung jawab sekaligus memberikan solusi terkait keamanan sistem mobile banking.
BCA: Tidak ada indikasi kebocoran internal
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BCA menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak internal maupun kebocoran sistem perbankan.
“Dari hasil penelusuran sementara, tidak ada indikasi keterlibatan internal,” ujar perwakilan BCA.
Pihak bank menduga akses ilegal tersebut berasal dari pihak luar yang berhasil masuk melalui perangkat atau aplikasi milik nasabah.
DPRD ingatkan waspada kejahatan digital
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, menilai kasus ini harus diselesaikan secara adil dan transparan dengan mengedepankan perlindungan konsumen.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang semakin berkembang.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap telepon, pesan, tautan, atau aplikasi mencurigakan yang berkaitan dengan layanan perbankan. Kejahatan digital sekarang semakin beragam,” katanya.