GENMILENIAL.ID - Polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026 masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sorotan publik tertuju pada kasus yang menimpa Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi SMAS Cerdas Bangsa Makassar yang gagal melaju ke tingkat nasional.
Sebelumnya, posisi Cathlyn sebagai perwakilan Sulsel disebut digantikan oleh peserta lain.
Hal ini memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya diskriminasi lantaran latar belakang asal daerah hingga munculnya isu 'peserta titipan'.
Isu tersebut berkembang luas di media sosial dan memancing reaksi dari berbagai pihak.
Tak sedikit netizen yang mempertanyakan transparansi dan objektivitas proses seleksi Paskibraka di tingkat provinsi.
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.
BPIP tepis dugaan diskriminasi
Direktur Penyelenggara Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku secara nasional.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku,” ujar Fuad dalam keterangan resminya, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa proses seleksi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga tim seleksi pusat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan profesional dan objektif.