GENMILENIAL.ID – Kisah pilu seorang anak petani asal Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial setelah ia mengungkap kasus hukum yang menjerat ayahnya terkait pembelian pupuk non subsidi.
Sosok tersebut diketahui bernama Anton Bagaswara, yang membagikan curahan hatinya melalui media sosial hingga menuai perhatian luas dari warganet.
Dalam unggahannya, Anton menceritakan bahwa ayahnya hanyalah seorang petani biasa yang membeli pupuk non subsidi untuk kebutuhan bertani sendiri pada 2024 lalu, saat pupuk subsidi sulit didapatkan.
Baca Juga: Viral teror pocong di Tangerang, diduga modus kejahatan, polisi imbau warga waspada
“Ayah saya cuma seorang petani di Tulungagung. Pada tahun 2024, saat pupuk subsidi sedang langka dan sulit didapat, ayah saya membeli pupuk untuk kebutuhan pertanian sendiri,” tulis Anton melalui akun Threads miliknya, Selasa, 19 Mei 2026.
Curhatan tersebut pertama kali ramai setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @eksistulungagung, yang kemudian memicu gelombang simpati dari masyarakat.
Kronologi kasus yang menjerat sang ayah
Anton menjelaskan, permasalahan bermula pada akhir Maret 2026 ketika ada seseorang yang datang untuk membeli pupuk dari ayahnya.
Awalnya, sang ayah menolak permintaan tersebut karena pupuk itu disiapkan untuk kebutuhan pribadi.
Namun, karena terus didesak, akhirnya ayahnya melayani permintaan tersebut.
Belakangan, keluarga menduga bahwa pembeli tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan yang berujung pada penetapan status tersangka terhadap ayahnya.
“Awalnya beliau menolak karena pupuk tersebut memang untuk kebutuhan sendiri. Tapi karena terus diminta, akhirnya diberikan,” ungkap Anton.
Baca Juga: Viral dugaan relawan RI ditangkap Israel, 3 jurnalis hilang kontak di Laut Mediterania