Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta aturan turunan terkait, dengan ancaman pidana berat.
Baca Juga: Menu MBG daging sapi alot disebut ‘daging karet’, kualitas makanan anak disorot
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memburu jaringan pemasok segel palsu yang diduga beroperasi secara daring.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi LPG di lingkungan sekitar.***