news

Viral guru di Blitar keluhkan harus pindahkan MBG dari kantong SPPG ke plastik, disebut kurangi jam mengajar

Kamis, 5 Maret 2026 | 06:34 WIB
Guru memindahkan menu MBG dari tote bag sebelum dibagikan ke siswa (Instagram/suhardiayim - jeng_saraz)

Dalam rekaman itu, tampak sejumlah guru bersama sama memindahkan makanan dari kantong SPPG ke plastik baru sebelum dibagikan.

Baca Juga: Detik-detik penambang naik eskavator saat banjir lahar dingin merapi terjang sungai, 3 tewas dan 2 masih dicari

“Semula kantong bertuliskan SPPG sampai ke sekolah kantongnya minta dikembalikan, kecil kemungkinan kantong kembali 100 persen, akhirnya pihak sekolah mengusulkan agar dikasih kantong plastik yg biasa digunakan untuk gula,” tulisnya dalam caption.

“Permintaan ini dipenuhi, namun pihak sekolah jadi lebih repot lagi harus mengganti kantong tersebut, anehnya lagi beberapa hari kemudian diulang lagi prilaku yang sama,” lanjutnya.

Keluhan tersebut memunculkan perdebatan mengenai efektivitas aturan pengembalian kantong selama Ramadan, terutama jika berdampak pada beban administrasi dan waktu belajar mengajar.

Baca Juga: Pelayanan publik tanpa pungutan, Kang Rey tegaskan urus KTP cukup di kecamatan dan 100 persen gratis

Aturan BGN soal tote bag Ramadan

Dalam aturan Badan Gizi Nasional (BGN), pembagian MBG saat Ramadan menggunakan tote bag atau kantong dengan dua warna untuk memudahkan distribusi.

Kantong tersebut dirancang untuk digunakan kembali.

Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya menyatakan bahwa pada masa Ramadan, kantong MBG harus dikembalikan ke sekolah untuk kemudian diisi kembali dengan menu keesokan harinya.

Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi sampah sekaligus melatih kedisiplinan siswa.

Baca Juga: KPK mulai petakan celah korupsi MBG, isu mark up bahan baku SPPG jadi sorotan

Pernyataan tersebut pernah disampaikan saat Ramadan perdana pelaksanaan program MBG pada tahun 2025 lalu.

Viralnya keluhan para guru ini pun kembali memunculkan diskusi mengenai teknis pelaksanaan MBG di lapangan, khususnya agar kebijakan yang diterapkan tidak menambah beban tenaga pendidik maupun mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.***

 

Halaman:

Tags

Terkini