GENMILENIAL.ID – Komitmen pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tanpa pungutan kembali ditegaskan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR dalam agenda Safari Ramadan di Masjid Jamie Al-Muttaqien, Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, Selasa 3 Maret 2026.
Didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kang Rey menjadikan Safari Ramadan bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga ruang komunikasi langsung antara Pemerintah Kabupaten Subang dan masyarakat, khususnya terkait kemudahan akses layanan administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey menekankan bahwa pengurusan dokumen kependudukan kini tidak perlu lagi dilakukan ke pusat kabupaten.
Baca Juga: KPK mulai petakan celah korupsi MBG, isu mark up bahan baku SPPG jadi sorotan
Melalui program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN yang diluncurkan pada Desember 2025, masyarakat dapat mengurus KTP dan dokumen lainnya langsung di kecamatan.
“Hari ini pun, bikin KTP saya kembalikan ke Kecamatan. Dokumen kependudukan bisa diurus di Kecamatan, jadi tidak perlu datang ke Disdukcapil di Kecamatan Subang,” jelasnya di hadapan warga.
Penegasan itu sekaligus menjadi pesan bahwa pelayanan publik harus semakin dekat dan tidak menyulitkan masyarakat, baik dari sisi jarak maupun waktu.
Desentralisasi layanan ke tingkat kecamatan dinilai sebagai langkah strategis untuk memangkas antrean dan mempercepat proses administrasi.
Buka ruang aduan pungutan liar
Dalam forum yang dihadiri unsur DPR RI, DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat tersebut, Kang Rey juga menegaskan seluruh layanan publik diberikan tanpa biaya.
Ia membuka ruang aduan bagi masyarakat apabila masih menemukan praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen atau layanan lainnya.
“Ingat, kalau masih ada yang minta uang 50, 100, 200 ribu, laporkan ke saya. Semua pelayanan itu gratis,” tegasnya.
Menurutnya, komitmen tersebut bukan sekadar pernyataan. Ia menyebut sejumlah laporan masyarakat terkait pungli telah ditindaklanjuti dan pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi tegas.
Artikel Terkait
365 Hari Subang Ngabret: Pangkas hibah Rp90 miliar, 92 km jalan tuntas di tahun pertama Kang Rey
RSUD Pantura ditargetkan rampung 2028, Kang Rey canangkan pembangunan di Sukasari
Bedah Rumah ke-9 Polres Subang, bukti Polri hadir untuk warga kecil
Pelatihan gratis dari Desa Sidajaya, LPK Balkondes Lembur Cigarukgak cetak SDM siap kerja untuk industri Subang
Bupati turun main film, Subang diproyeksikan jadi panggung promosi lewat 'Sisa Waktu Senja'
500 Takjil dibagikan di depan Mako, Kapolres Subang turun langsung perkuat kedekatan dengan warga
Safari Ramadan di Binong, Bupati Subang perkenalkan kepala OPD di hadapan warga