Pelayanan publik tanpa pungutan, Kang Rey tegaskan urus KTP cukup di kecamatan dan 100 persen gratis

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 4 Maret 2026 | 15:23 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi berfoto bersama tokoh masyarakat dalam agenda Safari Ramadan di Kecamatan Binong, Selasa 3 Maret 2026 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi berfoto bersama tokoh masyarakat dalam agenda Safari Ramadan di Kecamatan Binong, Selasa 3 Maret 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Komitmen pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tanpa pungutan kembali ditegaskan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR dalam agenda Safari Ramadan di Masjid Jamie Al-Muttaqien, Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, Selasa 3 Maret 2026.

Didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kang Rey menjadikan Safari Ramadan bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga ruang komunikasi langsung antara Pemerintah Kabupaten Subang dan masyarakat, khususnya terkait kemudahan akses layanan administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey menekankan bahwa pengurusan dokumen kependudukan kini tidak perlu lagi dilakukan ke pusat kabupaten.

Baca Juga: KPK mulai petakan celah korupsi MBG, isu mark up bahan baku SPPG jadi sorotan

Melalui program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN yang diluncurkan pada Desember 2025, masyarakat dapat mengurus KTP dan dokumen lainnya langsung di kecamatan.

“Hari ini pun, bikin KTP saya kembalikan ke Kecamatan. Dokumen kependudukan bisa diurus di Kecamatan, jadi tidak perlu datang ke Disdukcapil di Kecamatan Subang,” jelasnya di hadapan warga.

Penegasan itu sekaligus menjadi pesan bahwa pelayanan publik harus semakin dekat dan tidak menyulitkan masyarakat, baik dari sisi jarak maupun waktu.

Desentralisasi layanan ke tingkat kecamatan dinilai sebagai langkah strategis untuk memangkas antrean dan mempercepat proses administrasi.

Baca Juga: Viral amarah kepala SD di Salatiga Jateng gegara dugaan jeruk busuk hingga ulat masuk paket MBG siswa

Buka ruang aduan pungutan liar

Dalam forum yang dihadiri unsur DPR RI, DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat tersebut, Kang Rey juga menegaskan seluruh layanan publik diberikan tanpa biaya.

Ia membuka ruang aduan bagi masyarakat apabila masih menemukan praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen atau layanan lainnya.

“Ingat, kalau masih ada yang minta uang 50, 100, 200 ribu, laporkan ke saya. Semua pelayanan itu gratis,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen tersebut bukan sekadar pernyataan. Ia menyebut sejumlah laporan masyarakat terkait pungli telah ditindaklanjuti dan pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X