news

Ibu ABK Fandi bersujud di DPR, tangis minta keadilan atas vonis mati kasus sabu 2 ton

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:26 WIB
Ibu ABK Fandi bertemu dengan Komisi III DPR RI untuk meminta bantuan atas hukuman mati kasus penyelundupan sabu 2 ton (Instagram/hotmanparisofficial)

GENMILENIAL.ID — Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI mendadak haru ketika ibu dari Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, bersimpuh dan bersujud di hadapan Ketua Komisi III DPR RI.

Fandi sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Batam setelah dinyatakan terlibat dalam penyelundupan narkotika senilai Rp4 triliun.

Merasa anaknya tidak bersalah, keluarga Fandi didampingi pengacara Hotman Paris mengadu ke DPR RI pada Kamis, 26 Februari 2026.

Baca Juga: Sentuhan sosial Polres Subang, warga Blanakan terima rumah baru

Tangis pecah di ruang rapat

Momen emosional terjadi usai rapat ditutup. Ketika Ketua Komisi III mendekat untuk bersalaman, ibu Fandi langsung bersimpuh dan memohon pertolongan.

“Tolong bantu saya, Pak. Anak saya nggak bersalah,” ucapnya sambil terisak.

Ketua Komisi III menenangkan dan menyampaikan bahwa banyak pihak turut membantu proses hukum tersebut.

“Iya Bu, ini teman-teman bantu semua. Bang Hotman juga bantu,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar kunci investasi Rp296,8 triliun, gaspol bereskan tambang ilegal dan sampah regional

Video momen itu kemudian diunggah Hotman Paris dan viral di media sosial.

Hotman: Baru 3 hari naik kapal

Dalam forum RDPU, Hotman Paris memaparkan kronologi keberangkatan Fandi yang disebutnya baru bekerja sebagai ABK selama tiga hari sebelum penangkapan.

Ia menjelaskan Fandi diantar ibunya ke rumah kapten kapal pada 1 Mei 2025 dan sempat menunggu sekitar 10 hari sebelum benar-benar berlayar. Fandi mulai masuk kapal Sea Dragon pada 14 Mei.

Halaman:

Tags

Terkini