GENMILENIAL.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan.
Sebuah rumah di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Baca Juga: Silfester Matutina diperiksa di Polda terkait ijazah Jokowi, ungkap sempat ditelepon Presiden
Setelah dilakukan pengintaian intensif, polisi menangkap empat orang tersangka berinisial RR (32 tahun), IS (45 tahun), FM (42 tahun), dan FA yang dinyatakan positif narkoba.
“Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu, 3 Agustus 2025.
Dalam operasi itu, polisi menyita sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian besar dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang.
Baca Juga: Andre Taulany tegas tolak anak jadi saksi dalam sidang cerai dengan Erin
Selain itu, ditemukan ketamin seberat 2.400 gram dan 39.650 butir pil ekstasi (sekitar 16.199 gram) dalam berbagai bentuk dan merek.
Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam sindikat lintas negara tersebut.***
Artikel Terkait
Polres Subang musnahkan 5 kg sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional
Polda Sumut ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, 100 kg sabu dikemas dalam kopi
BNN ungkap 285 tersangka narkoba, 10 persen ibu rumah tangga dijadikan kurir antar provinsi oleh sindikat
Polda Sumut gagalkan penyelundupan 30 kg sabu dan 2.000 liquid vape narkoba dari Malaysia, pengendali jaringan masih buron
Menko Polkam laporkan ke DPR: Pemerintah ungkap kasus narkoba terbesar, selamatkan 30 juta jiwa
Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 polisi lain ditangkap, diduga selundupkan sabu di perbatasan
Polda Jabar ungkap jaringan narkoba asal Aceh, 3 tersangka dan 3,2 kg sabu disita