Baca Juga: Seplastik takjil dioper saat macet Jakbar, aksi sederhana ini bikin haru di waktu maghrib
Siap bantu komunikasi dengan PTPN
Terkait legalitas lahan milik PTPN, Bayu menegaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan BUMN yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“PTPN ini kan BUMN, sebenarnya ke pusat. Tapi nanti akan saya coba bantu komunikasi ke PTPN juga, tidak menutup kemungkinan karena saya juga ada beberapa kenalan di PTPN,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak PTPN menjadi kunci agar persoalan akses jalan ke TPA Jalupang dapat segera menemukan solusi.
“Intinya kalau terkait sampah, saya sangat menyayangkan Jawa Barat termasuk tiga atau lima besar darurat sampah. Informasinya nanti akan saya langsung teruskan juga,” pungkasnya.***