GENMILENIAL.ID — Isu sampah kembali menjadi perbincangan publik di Kabupaten Subang. Persoalan yang telah berlangsung selama beberapa dekade itu dinilai belum menemukan solusi komprehensif, termasuk terkait akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir TPA Jalupang.
Di lapangan, kondisi infrastruktur jalan menuju TPA Jalupang disebut memprihatinkan.
Hal ini berdampak pada terganggunya mobilitas truk pengangkut sampah dan memicu penumpukan di sejumlah Tempat Penampungan Sementara TPS di beberapa wilayah Subang.
Selain persoalan anggaran, legalitas lahan akses jalan juga menjadi kendala. Diketahui, status tanah menuju TPA Jalupang merupakan milik PTPN sehingga pemerintah daerah tidak dapat serta-merta melakukan pembangunan atau perbaikan jalan.
Baca Juga: RSUD Pantura ditargetkan rampung 2028, Kang Rey canangkan pembangunan di Sukasari
Isu tersebut mengemuka dalam agenda buka bersama Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II dari Dapil Jabar XI Sumedang, Majalengka, dan Subang, Bayu Satya Prawira, bersama puluhan awak media serta OKP dan ormas di Rumah Makan Bale Desa, Selasa, 24 Februari 2026.
Jabar masuk kategori darurat sampah
Dalam forum itu, Bayu menyoroti persoalan sampah yang menurutnya bukan hanya terjadi di Subang, melainkan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Awal-awal setelah saya dilantik, sekitar lima bulanan, saya sempat ketemu dengan Bupati. Jadi memang masalah Provinsi Jawa Barat salah satunya terkait sampah, bukan cuma di Subang, di Bandung, di mana-mana, di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat,” ujarnya.
Baca Juga: Tasya Kamila buka laporan kontribusi LPDP, tegaskan pulang dan tuntaskan masa bakti 2018–2023
Ia menyebut Jawa Barat termasuk dalam kategori darurat sampah secara nasional.
“Kita itu Jawa Barat termasuk tiga besar kalau tidak salah darurat sampah. Makanya ada Perda terkait pengelolaan sampah dan waktu itu saya selalu minta ke tim saya, sosialisasi perda itu terkait yang sampah,” katanya.
Bayu juga mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Bupati Subang terkait alternatif solusi, termasuk mendorong pengelolaan sampah berbasis sektoral di tingkat kecamatan.
“Kalau memang tidak ada tempat memadai untuk TPA, kenapa tidak kita bikin sektoral saja, kita lihat kecamatan yang volumenya besar, kita bikin pengelolaan sampah di situ dengan skala lebih kecil. Waktu itu idenya dianggap bagus, cuma karena kesibukan, obrolannya sedikit terhambat,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Subang dikepung tambang, bupati minta dukungan DPRD Jabar: Izin di pusat, dampak di kami
Viral aksi warga tegur pembuang sampah sembarangan, suruh ambil kembali meski sudah dilempar ke sungai
Dari rumah tangga ke pemerintah: Jawa Barat dan Subang perangi sampah sampai tuntas
Program awal Lurah Sukamelang: Penguatan karang taruna, UMKM, hingga bank sampah
Reses DPRD Jabar: Zulkifly Chaniago serap keluhan warga Wantilan soal rekrutmen pabrik hingga jalan rusak
Sampah jadi ancaman serius, Bupati Subang tegaskan lingkungan bersih modal cegah banjir dan bangun daerah
Ketua DPRD Subang tegaskan solusi permanen banjir Pantura, embung 1,2 hektar masuk skema perencanaan