Akses jalan TPA Jalupang jadi sorotan, DPRD Jabar siap fasilitasi komunikasi dengan PTPN

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 24 Februari 2026 | 23:59 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II Bayu Satya Prawira (tengah) menggelar forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 yang dirangkaikan buka puasa bersama, membahas akses jalan TPA Jalupang dan isu sampah Subang, Selasa, 24 Februari 2026
Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II Bayu Satya Prawira (tengah) menggelar forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 yang dirangkaikan buka puasa bersama, membahas akses jalan TPA Jalupang dan isu sampah Subang, Selasa, 24 Februari 2026

GENMILENIAL.ID — Isu sampah kembali menjadi perbincangan publik di Kabupaten Subang. Persoalan yang telah berlangsung selama beberapa dekade itu dinilai belum menemukan solusi komprehensif, termasuk terkait akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir TPA Jalupang.

Di lapangan, kondisi infrastruktur jalan menuju TPA Jalupang disebut memprihatinkan.

Hal ini berdampak pada terganggunya mobilitas truk pengangkut sampah dan memicu penumpukan di sejumlah Tempat Penampungan Sementara TPS di beberapa wilayah Subang.

Selain persoalan anggaran, legalitas lahan akses jalan juga menjadi kendala. Diketahui, status tanah menuju TPA Jalupang merupakan milik PTPN sehingga pemerintah daerah tidak dapat serta-merta melakukan pembangunan atau perbaikan jalan.

Baca Juga: RSUD Pantura ditargetkan rampung 2028, Kang Rey canangkan pembangunan di Sukasari

Isu tersebut mengemuka dalam agenda buka bersama Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II dari Dapil Jabar XI Sumedang, Majalengka, dan Subang, Bayu Satya Prawira, bersama puluhan awak media serta OKP dan ormas di Rumah Makan Bale Desa, Selasa, 24 Februari 2026.

Jabar masuk kategori darurat sampah

Dalam forum itu, Bayu menyoroti persoalan sampah yang menurutnya bukan hanya terjadi di Subang, melainkan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Awal-awal setelah saya dilantik, sekitar lima bulanan, saya sempat ketemu dengan Bupati. Jadi memang masalah Provinsi Jawa Barat salah satunya terkait sampah, bukan cuma di Subang, di Bandung, di mana-mana, di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga: Tasya Kamila buka laporan kontribusi LPDP, tegaskan pulang dan tuntaskan masa bakti 2018–2023

Ia menyebut Jawa Barat termasuk dalam kategori darurat sampah secara nasional.

“Kita itu Jawa Barat termasuk tiga besar kalau tidak salah darurat sampah. Makanya ada Perda terkait pengelolaan sampah dan waktu itu saya selalu minta ke tim saya, sosialisasi perda itu terkait yang sampah,” katanya.

Bayu juga mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Bupati Subang terkait alternatif solusi, termasuk mendorong pengelolaan sampah berbasis sektoral di tingkat kecamatan.

“Kalau memang tidak ada tempat memadai untuk TPA, kenapa tidak kita bikin sektoral saja, kita lihat kecamatan yang volumenya besar, kita bikin pengelolaan sampah di situ dengan skala lebih kecil. Waktu itu idenya dianggap bagus, cuma karena kesibukan, obrolannya sedikit terhambat,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X