news

Kades Cibogo dan 4 perangkat desa ditahan, tanah negara dijual ke PT Vinfast rugikan Rp 2,4 miliar

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:13 WIB
Kades Cibogo dan empat perangkat desa digiring ke mobil tahanan oleh petugas Kejari Subang usai ditetapkan tersangka kasus penjualan tanah negara ke PT Vinfast, Kamis 12 Februari 2026

GENMILENIAL.ID — Kejaksaan Negeri Subang menahan lima perangkat Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, terkait dugaan korupsi penjualan tanah negara kepada PT Vinfast Automobile Indonesia, perusahaan mobil listrik asal Vietnam.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar dan menjadi sorotan karena melibatkan kepala desa beserta empat bawahannya.

Penjualan tanah negara ke investor asing

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan penjualan tanah negara seluas 1,5 hektar kepada PT Vinfast.

Baca Juga: Pasca 9 warga tewas akibat miras oplosan, Polres Subang intensifkan razia minuman keras

Ia menambahkan, penyidik tindak pidana khusus Kejari Subang telah memeriksa 70 saksi dan 3 ahli sebelum menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Para tersangka diduga secara bersama-sama menjual tanah negara seluas 15.579 meter persegi kepada PT Vinfast Automobile Indonesia,” jelas Noordien dalam konferensi pers di Aula Kejari Subang, Kamis 12 Februari 2026. 

Kronologi penjualan tanah ilegal

Kasus ini bermula pada 2024, saat PT Vinfast berencana membangun pabrik di Desa Cibogo.

Tanah seluas 1,5 hektar tersebut merupakan tanah negara yang berstatus fasilitas umum dan saluran pertanian, sehingga tidak sah diperjualbelikan.

Baca Juga: 9 Warga tewas akibat miras oplosan, Ketua DPRD Subang himbau masyarakat waspada

Namun, kelima tersangka diduga memanipulasi status lahan agar dapat dijual ke pihak investor.

Kejaksaan menyebut kelima tersangka terdiri dari:

  • AN, Kepala Desa Cibogo
  • TA, Ketua BPD Cibogo
  • S, Ketua Satgas Tanah Aset Desa sekaligus Kepala Dusun
  • US, Anggota BPD sekaligus Bendahara Tanah Aset Desa
  • IK, Sekretaris Satgas Tanah Aset Desa sekaligus Kasi Pemerintahan

Kerugian negara capai Rp 2,4 miliar

Halaman:

Tags

Terkini