Prosedur khusus bagi karyawan hamil
Lebih lanjut, Epi Slamet menerangkan bahwa PT TKG Taekwang Indonesia memiliki prosedur khusus bagi karyawan hamil.
Kebijakan tersebut meliputi pemberian tanda khusus serta penyesuaian beban kerja guna menjaga kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan.
Prosedur tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan di lingkungan industri.
Sebagai bentuk empati, pada Selasa 10 Februari 2026, perwakilan perusahaan mendatangi keluarga karyawati tersebut untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sang bayi.
Epi Slamet menegaskan perusahaan berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan serta memastikan setiap langkah penanganan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.***