Baca Juga: 6 Kelebihan Nike Backpack, tas serbaguna untuk kuliah, kerja, hingga traveling
Klaim tak ada intervensi Menteri
Dalam persidangan yang sama, Nadiem juga menyinggung keterangan para saksi yang disebut menguatkan bahwa tidak ada campur tangan menteri dalam proses pengadaan Chromebook.
“Semua saksi sudah mengaku tadi, tidak ada intervensi menteri di dalam proses pengadaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, para pejabat di lingkungan Kemendikbudristek bahkan jarang bertemu langsung dengannya, apalagi menerima arahan terkait teknis pengadaan.
Menurut Nadiem, posisi menteri berada jauh dari kewenangan penentuan harga dalam sistem e-katalog.
“Sekarang mohon ditanya siapa yang bertanggung jawab terhadap harga di e-katalog, apakah menteri, sudah jelas tidak,” katanya.
“Kewenangan direktur saja yang levelnya empat tingkat di bawah saya tidak bisa menentukan itu, apalagi menteri,” sambungnya.
Optimistis bisa bebas dari dakwaan
Lebih lanjut, Nadiem menilai fakta-fakta tersebut menjadi kunci penting dalam pembuktian perkara yang tengah dihadapinya.
Baca Juga: Semangat anak-anak Desa Sekumur Aceh Tamiang, bawa meja sendiri untuk belajar di sekolah
Ia optimistis dakwaan korupsi pengadaan Chromebook dapat gugur jika proses persidangan berjalan objektif.
Ia juga menegaskan, kebijakan yang diambil saat menjabat menteri merupakan hasil kajian untuk pengadaan perangkat pendidikan berbasis Chrome, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Itu merupakan suatu hal yang mungkin akan menjadi kunci daripada kasus saya, dan insyaallah saya akan bebas saat ini dibuktikan,” tandas Nadiem.***