“Kerugian yang saya alami bersifat spesifik, aktual, dan potensial. Risiko serupa dapat terus terjadi jika norma ini tidak diperbaiki,” jelas Reihan.
Mendapat dukungan warganet
Langkah mahasiswa Fakultas Hukum UMY ini mendapat banyak dukungan dari warganet.
Beberapa komentar menyoroti pengalaman serupa yang mereka alami, termasuk terkena bara atau abu rokok saat berkendara.
“Akhirnya ada yang benar-benar mewakili suara masyarakat,” tulis akun @tri*******1.
“Saya support Bang, semangat! Suami saya juga pernah kena bara api dari pengendara mobil yang merokok,” tambah akun @din********t.
Komentar lain menuntut sanksi lebih tegas bagi pengendara yang merokok saat mengemudi.
Gugatan ini menjadi sorotan karena menekankan pentingnya perlindungan hukum dan keselamatan publik dari perilaku pengendara yang merokok di jalan.***