“Harusnya mengambil hati rakyat, bukan mengambil hak rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai Pilkada melalui DPRD dalam revisi Undang-Undang Pemilu pada masa sidang tahun ini.***