news

Influencer Timothy Ronald dilaporkan ke polisi, dugaan penipuan trading kripto rugikan korban Rp3 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:11 WIB
Menyoroti pelaporan terhadap influencer, Timothy Ronald terkait dugaan penipuan trading kripto (Instagram.com/@undercover.id - @timothyronaldd)

GENMILENIAL.ID — Linimasa media sosial tengah ramai memperbincangkan laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald.

Kasus tersebut kini telah masuk ke ranah hukum setelah salah satu korban resmi melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @undercover.id, pelapor bernama Younger diketahui telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga: Wacana Pilkada dipilih DPRD, Ketua GMNI Subang ingatkan risiko kemunduran demokrasi

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan trading kripto yang diduga dilakukan oleh Timothy Ronald.

Younger melaporkan Timothy Ronald dengan klaim kerugian mencapai Rp3 miliar.

Dalam laporannya, Timothy disebut sebagai influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto yang diduga menawarkan skema trading kripto yang merugikan banyak pihak.

Pelapor diperiksa di Polda Metro Jaya

Younger hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.26 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang.

Baca Juga: Influencer Sherly Annavita soroti video viral warga Malut seberangi sungai deras tanpa jembatan

Selain itu, ia juga membawa dua orang saksi yang disebut merupakan korban dalam kasus dugaan penipuan serupa.

“Kita baru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama kepolisian,” ujar Younger, sebagaimana dikutip dari unggahan tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal proses hukum atas laporan dugaan penipuan trading kripto yang kini menjadi perhatian publik di media sosial.

Mengaku rugi hingga Rp3 miliar

Halaman:

Tags

Terkini