GENMILENIAL.ID — Aksi penutupan aplikasi mata elang alias matel yang dinilai meresahkan masyarakat kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, langkah tegas tersebut datang dari seorang perwira polisi, Manang Soebeti, yang dikenal luas di media sosial dengan sapaan Pak Bray.
Melalui akun Instagram pribadinya @manangsoebeti_official, Manang secara terbuka mengungkap keterlibatannya dalam upaya take down sejumlah aplikasi matel yang diduga beroperasi secara ilegal dan berpotensi membahayakan data pribadi masyarakat, khususnya debitur kendaraan.
Langkah ini pun menuai respons luas dari warganet, lantaran dilakukan secara terbuka, melibatkan laporan publik, hingga memunculkan istilah 'pasukan bayangan' yang disebut Manang sebagai pihak yang bergerak cepat di balik layar.
Soroti legalitas aplikasi matel
Isu ini mencuat sejak Manang mengunggah temuannya terkait berbagai aplikasi matel yang beredar bebas di platform digital.
Aplikasi tersebut kerap digunakan untuk melacak debitur kendaraan dengan tunggakan pembayaran.
Manang bahkan secara terbuka mempertanyakan legalitas aplikasi tersebut kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
“Halo Komdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini? Apakah aplikasi ini legal atau ilegal? Sangat berbahaya data debitur kendaraan ada di sana semua,” tulis Manang dalam unggahannya, Senin, 15 Desember 2025.
Menurutnya, keberadaan aplikasi tersebut berpotensi melanggar privasi dan membuka celah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Aplikasi Super R4 diklaim sudah ditutup
Dalam unggahan lanjutan pada Kamis, 18 Desember 2025, Manang membagikan bukti percakapan terkait proses take down aplikasi matel bernama Super R4.