Aksi Manang Soebeti ini dipandang sebagai bentuk keberpihakan aparat terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan masyarakat di ruang digital, sekaligus mempertegas bahwa praktik matel ilegal tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat.***
Artikel Terkait
Komdigi tegaskan gratis ongkir dari e-commerce tidak terkena dampak aturan baru
Aplikasi Peduli Lindungi diblokir Komdigi usai disusupi konten judi online
Satu data Indonesia jadi fondasi digitalisasi pemerintahan, Komdigi bentuk tim khusus
Komdigi panggil TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR
Aplikasi Byond BSI error, nasabah keluhkan transaksi tertahan hingga pilih tutup rekening
Aplikasi Paylater: Solusi praktis atau risiko baru dalam keuangan?
Ojol siap matikan aplikasi besok, 7 tuntutan menggema dari RUU Transportasi Online hingga usut tragedi Affan