Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang tercatat telah mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 orang tersangka.
Selain itu, kegiatan cipta kondisi secara intensif juga telah dilakukan oleh Polres Subang dan jajaran Polsek sejak Agustus hingga Desember 2025.
Sinergi aparat dan masyarakat
Proses pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh unsur Forkopimda, dilanjutkan pemusnahan simbolis dan pemusnahan keseluruhan barang bukti.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 08.45 WIB.
Menutup kegiatan, Kapolres Subang mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Subang.
“Kami berharap komitmen bersama ini terus terjaga. Narkoba, miras, dan knalpot tidak standar bukanlah hal yang patut ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.***