Pengurangan ini dilakukan untuk pemerataan pengelolaan antar-SPPG.
Nanik mengungkap temuan di Kabupaten Banyumas di mana terdapat ketidaksesuaian antara kuota dan jumlah SPPG yang beroperasi.
“Di Banyumas, kuotanya 154 SPPG, tapi ternyata ada 227 titik. Ini jelas tidak benar karena terjadi perebutan penerima manfaat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa satu kecamatan dengan 16 ribu penerima manfaat sudah ditangani enam SPPG, tetapi tetap disetujui pembangunan lima dapur tambahan sehingga jumlahnya tidak seimbang.
Dampak MBG bagi perekonomian
Program MBG terbukti mendorong perluasan lapangan kerja.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat program ini berpotensi menciptakan 1,9 juta lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan hingga 5,8 persen, jika pelaksanaannya berjalan optimal.
MBG kini telah menyasar penerima manfaat dari keluarga miskin, disabilitas, lansia, anak putus sekolah, hingga anak jalanan dan pemulung.***