GENMILENIAL.ID — Mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP, Ira Puspadewi mengungkapkan seluruh rekening miliknya dan keluarga masih diblokir, meski ia telah dibebaskan dari Rutan KPK usai mendapatkan rehabilitasi.
Ira sebelumnya menerima rehabilitasi bersama dua mantan direktur ASDP lainnya di Rutan KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 November 2025.
Mereka sebelumnya divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada 2019–2022.
Rekening masih diblokir dan hanya pegang Rp1,2 juta
Dalam syukuran yang digelar di Jatiwarna, Bekasi, Ira mengatakan masalah finansial masih ia hadapi meski statusnya sudah direhabilitasi.
“Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, termasuk rekening suami dan anak saya,” kata Ira.
Ia menyebut, saat pertama kali bebas, uang yang tersisa di tangannya hanya Rp1,2 juta.
Dapat bantuan uang Rp5 juta dari teman
Ira bercerita, di tengah keterbatasan itu, seorang teman tiba-tiba datang memberi bantuan uang.
Baca Juga: Prabowo bentuk Satgas Darurat Jembatan, targetkan 300 ribu jembatan untuk akses pendidikan aman
“Ada teman yang datang memberikan Rp5 juta untuk saya membeli kebutuhan makan sementara,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa orang lain juga mengirimkan bantuan berupa minyak, mie, hingga telur. Ia merasa tersentuh karena masih ada orang yang peduli meski ia sedang terpuruk.
Di tengah kasus, ada yang menjauh dan ada yang mendekat