GENMILENIAL.ID — Kisah hilangnya tumbler milik penumpang KRL, Anita Dewi, kini berbuntut panjang.
Setelah curhatannya viral dan memicu polemik publik, perusahaan tempat Anita bekerja akhirnya mengambil langkah tegas.
Anita Dewi dipecat usai curhatan viral
PT Daidan Utama, perusahaan pialang asuransi tempat Anita bekerja, mengumumkan pemecatan tersebut lewat akun Instagram resminya.
Manajemen menyebut, pihaknya telah melakukan investigasi internal atas kasus yang berujung pada pemecatan petugas KAI.
Hasilnya, perusahaan resmi memutus hubungan kerja (PHK) dengan Anita terhitung 27 November 2025.
Pihak manajemen menegaskan tindakan Anita di medsos dinilai tidak sesuai dengan nilai dan budaya perusahaan.
Selain menyampaikan keputusan, perusahaan juga mengaku prihatin terhadap petugas KAI yang ikut dipecat gara-gara buntut persoalan ini.
Tempat kerja suami Anita ikut beri respons
Tak hanya Anita, suaminya Alvin Harris juga ikut terdampak karena dorongan warganet yang meminta kedai tempatnya bekerja, Roemah Koffie, memecatnya.
Baca Juga: Gus Yahya copot Gus Ipul dari kursi Sekjen PBNU, polemik internal kian memanas
Merespons tekanan publik, pihak manajemen Roemah Koffie menyatakan tengah membuka komunikasi dan rekonsiliasi dengan semua pihak terkait.
Mereka menegaskan setiap keputusan akan berlandaskan nilai empati dan kebenaran, tanpa mengikuti tekanan semata.