news

Anggota DPRD Subang H. Anharudin: Pabrik wajib utamakan tenaga kerja lokal, bukan dari luar daerah

Senin, 24 November 2025 | 19:55 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Subang, H. Anharudin gelar reses di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy pada Senin, 24 November 2025

“Rekrutmen tenaga kerja di pabrik harus tinggi badan 156 cm, sementara di tiga desa seperti Wantilan, Sawangan, dan Kosar jarang yang memenuhi. Kurang 1 cm saja tidak bisa masuk,” ujarnya.

Ujang meminta para anggota DPRD memperjuangkan kelonggaran syarat tersebut agar warga lokal tidak terus tersingkir dalam proses rekrutmen.

Selain tenaga kerja, Ujang juga menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan lingkungan, TPT sepanjang 30 meter, perbaikan dua pos ronda yang belum terealisasi, hingga penyempurnaan lantai dua Balai Musyawarah yang sudah 15 tahun belum tuntas.

Baca Juga: Usai bermain golf, Dirut BJB wafat: Pakar hukum minta dugaan kejanggalan diusut tuntas

Aspirasi akan dibawa ke instansi terkait

Menanggapi hal itu, Anharudin memastikan seluruh temuan lapangan akan ia bawa ke pembahasan dengan pihak terkait di pemerintahan daerah.

“Aspirasi masyarakat dalam reses kali ini akan saya sampaikan lebih tajam lagi kepada instansi terkait. Ini temuan kita di lapangan, mendengar keluhan langsung dari masyarakat,” ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini