DPRD Subang sahkan Propemperda 2026: 10 Raperda prioritas resmi masuk pembahasan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 18 November 2025 | 22:10 WIB
DPRD Kabupaten Subang resmi menyetujui Propemperda Subang Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Subang, Selasa 18 November 2025 (Dok. Istimewa)
DPRD Kabupaten Subang resmi menyetujui Propemperda Subang Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Subang, Selasa 18 November 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Subang Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Subang, Selasa 18 November 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman dan dihadiri 38 anggota DPRD yang mengikuti sidang secara lengkap.

Penandatanganan persetujuan Propemperda dilakukan dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur).

Baca Juga: Dokumen diburamkan, Hakim KIP minta UGM bawa dua informasi soal ijazah Jokowi di sidang berikutnya

DPRD jadi penentu utama dalam penyusunan Propemperda

Dalam paripurna tersebut, DPRD menegaskan perannya sebagai lembaga legislasi daerah yang memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki urgensi, relevansi, dan dampak langsung bagi masyarakat.

Propemperda 2026 memuat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, hasil kesepakatan antara DPRD Subang dan Pemerintah Daerah:

  • 7 Raperda usulan eksekutif
  • 3 Raperda usulan legislatif

Baca Juga: Luruskan hoaks KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR: Pemblokiran rekening tetap harus izin hakim

Sebagai lembaga pembentuk Perda, DPRD Subang menegaskan bahwa daftar prioritas tersebut merupakan kerangka hukum yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada 2026.

Kang Akur: Propemperda adalah tanggung jawab bersama

Wakil Bupati Subang, Kang Akur, menyampaikan bahwa Propemperda 2026 menjadi wujud kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Propemperda adalah daftar usulan Raperda baik dari eksekutif maupun legislatif. Kami berharap Perda yang dihasilkan nantinya memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Dua kasus berat pecah dalam sepekan, bullying di sekolah dianggap darurat: DPR, Presiden, hingga Mendikdasmen turun tangan

Ia menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan daerah agar pembangunan bisa berjalan stabil dan terukur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X