GENMILENIAL.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Subang Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Subang, Selasa 18 November 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman dan dihadiri 38 anggota DPRD yang mengikuti sidang secara lengkap.
Penandatanganan persetujuan Propemperda dilakukan dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur).
Baca Juga: Dokumen diburamkan, Hakim KIP minta UGM bawa dua informasi soal ijazah Jokowi di sidang berikutnya
DPRD jadi penentu utama dalam penyusunan Propemperda
Dalam paripurna tersebut, DPRD menegaskan perannya sebagai lembaga legislasi daerah yang memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki urgensi, relevansi, dan dampak langsung bagi masyarakat.
Propemperda 2026 memuat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, hasil kesepakatan antara DPRD Subang dan Pemerintah Daerah:
- 7 Raperda usulan eksekutif
- 3 Raperda usulan legislatif
Baca Juga: Luruskan hoaks KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR: Pemblokiran rekening tetap harus izin hakim
Sebagai lembaga pembentuk Perda, DPRD Subang menegaskan bahwa daftar prioritas tersebut merupakan kerangka hukum yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada 2026.
Kang Akur: Propemperda adalah tanggung jawab bersama
Wakil Bupati Subang, Kang Akur, menyampaikan bahwa Propemperda 2026 menjadi wujud kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Propemperda adalah daftar usulan Raperda baik dari eksekutif maupun legislatif. Kami berharap Perda yang dihasilkan nantinya memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan daerah agar pembangunan bisa berjalan stabil dan terukur.
Artikel Terkait
Fraksi-fraksi DPRD Subang soroti RAPBD 2026: Dari PAD, pendidikan, hingga pelayanan publik
DPRD Subang dorong RAPBD 2026 lebih pro rakyat, eksekutif janji fokus PAD, layanan publik, dan pilkades digital
Usai kecelakaan maut, DPRD Subang panggil perusahaan air mineral, tekankan 4 rekomendasi termasuk kompensasi
Komisi III DPRD Subang desak evaluasi angkutan material dan air mineral: Banyak truk kelebihan muatan dan plat luar daerah
Anggota DPRD Subang usulkan nama jalan Eyang Martayuda dan Bupati Danta Ganda Wikarma
Kasus suara bocor admin medsos Wali Kota Surabaya: DPRD nilai Eri Cahyadi tetap fokus bekerja, bukan sekadar pencitraan
Ketua DPRD Subang minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tanpa rugikan pekerja