Saat ini terdapat dua tim yang bekerja:
-
Komisi Reformasi Internal Polri
Dibentuk 17 September 2025, beranggotakan 52 perwira tinggi dengan Komjen Chrysnanda Dwilaksana sebagai ketua. -
Komisi Percepatan Reformasi Polri versi Presiden Prabowo
Dilantik pada 7 November 2025. Anggotanya meliputi:
Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit Prabowo, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.
Menurut Jimly, komisi tersebut nantinya menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk Presiden dan internal Polri.
Fokus utama: Perbaikan pelayanan untuk publik
Dedy menegaskan bahwa reformasi yang diperlukan adalah membangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif, karena itulah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.***