“Saya pastikan isu tersebut tidak benar. ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang tetap bekerja penuh semangat untuk melayani masyarakat,” tegas Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey.
Ia juga menekankan, seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Subang dilakukan secara profesional dan transparan, bukan atas dasar setoran atau kepentingan pribadi.
“Kalau ada isu yang mengatakan saya menerima uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, itu tidak benar. Bisa ditanyakan langsung kepada seluruh kepala OPD, pernah nggak saya minta uang?” ujarnya.
Dengan laporan resmi yang diajukan Heri Sopandi, kasus ini kini memasuki tahap proses hukum di Polres Subang, dan masyarakat menanti hasil penyelidikan aparat untuk memastikan kebenaran yang sesungguhnya.***