GENMILENIAL.ID — Terdapat dua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang saat ini berjalan bersamaan.
Pertama, komisi versi internal Polri yang dibentuk pada 17 September 2025, dan kedua, komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto yang dilantik pada 7 November 2025.
Salah satu anggota komisi versi Presiden Prabowo adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kehadiran Listyo di dalam tim disebut akan mempercepat koordinasi antara pemerintah dan institusi kepolisian.
Baca Juga: Komisi Reformasi Polri bakal tambah anggota, Jimly ungkap sosok perempuan pilihan Presiden Prabowo
Jimly: Kapolri jadi penghubung untuk koordinasi cepat
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menilai keberadaan Kapolri di dalam timnya akan membantu memperlancar koordinasi dengan Polri.
“Kami juga tadi sudah mendengar laporan perkembangan dari internal. Kami putuskan bahwa Ketua Tim Reformasi Internal akan selalu diundang dalam rapat,” ujar Jimly di Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 November 2025.
Jimly menegaskan, kedua komisi akan bersinergi dan bekerja sama agar hasil reformasi bisa lebih komprehensif.
“Supaya dari internal punya informasi yang kita perlukan, sehingga tidak melihat Polri hanya dari luar,” imbuhnya.
Baca Juga: Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla, Menteri ATR/BPN sebut momentum pembenahan sistem pertanahan
Listyo: Polri terbuka untuk evaluasi dan perbaikan
Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keterlibatannya dalam komisi ini sebagai bentuk kesiapan Polri untuk merespons cepat rekomendasi dari Presiden.
“Ini upaya agar kami bisa merespons cepat dan mengimplementasikan rekomendasi yang nanti disampaikan Ketua Tim kepada Presiden,” kata Listyo.
Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan sistem internal, agar kepercayaan publik semakin meningkat.